Tergiur Uang, Pria Ini Tak Menyangka 300 Kilogram Muatan Truknya, Langsung Dimusnahkan Petugas

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua truk yang bermuatan 24 ton jagung tanpa dokumen.

Kasus penyelundupan ratusan kilogram daging babi tanpa dokumen tersebut terungkap, saat dilakukan pemeriksaan muatan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok.

(Bangka Pos / Antoni)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cerita Sopir Truk Ditawari Angkut Barang Buat Tambahan, Nggak Nyangka Ternyata Isinya Barang Haram

Berita Terkini