Tergiur Uang, Pria Ini Tak Menyangka 300 Kilogram Muatan Truknya, Langsung Dimusnahkan Petugas

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua truk yang bermuatan 24 ton jagung tanpa dokumen.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Debi Saputra (20) seorang sopir truk kaget dengan isi muatan di truknya.

Debi mengaku hanya mendapat order di tengah perjalanan pulang ke Tanjungkalian.

Muatan tersebut dimuat saat parkir di sekitar arah menuju pelabuhan Tanjung Api Api, Palembang.

Ia diminta sang pengorder yang berada di sekitar pelabuhan penyeberangan Tanjung Apj Api membawa gendongan (muatan).

"Ceritanya sudah muat jagung trus parkir di jalur arah jalan ke tanjung Api-Api di rumah makan itu, terus kata temen mau gendongan tidak (Tambahan)?? Trus aku tanya apa?? koli-kolian kata dia.. kalau kolikan biasanya karung, kotak, peti itu," ujar Debi saat diamankan di kantor Karantina Pertanian kelas II pangkalpinang Wilker Muntok, Jumat (28/8/2020)

Alih alih mendapat seseran, Debi pun bersedia membawa gendongan ratusan kilogram muatan tersebut.

Dan muatan tersebut tersebut dikemas ke dalam tiga karung.

"Terus katanya satu koli itu seratus ribu barang ini ada tiga koli. Saya pikir lumayan lah untuk nambah uang makan dan solar, tidak tahu isi barangnya, karena biasanya memang di karungin seperti itu," jelasnya.

Sementara dirinya tidak mengetahui siapa yang akan menjemput dan menerima gendongan tersebut.

" Saya hanya diperintah kawan yang disana (Tanjung Api Api) mengantar gendongannya ke Pal Enam Air Belo. Katanya Nanti ada jemput. Saya gak kenal orangnya, Jadi kalau sudah sampai Muntok saya telepon kawan yang disana (Tanjung Api api)," ujar Debi, Jumat (28/8/2020).

Debi Saputra kaget ternyata ia mengangkut 300 kilogram daging babi tanpa dokumen.

24 Ton Jagung

Truk yang mengangkut 24 ton jagung yang diselipkan dengan 300 kg daging babi turut diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata 24 ton jagung tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.

dr Hewan Karantina Pertanian kelas II Pangkalpinang, Wilker Muntok, Wawan Nazaruddin, menyebut 24 ton jagung tersebut diamankan bersamaan 300 kilogram daging babi tanpa dokumen.

Halaman
123

Berita Terkini