Fakta-fakta Meninggalnya Jaksa yang Menangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan: Tutup Usia 38 Tahun

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/12/2019) silam, Fedrik menuntut Zul dengan hukuman mati.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar Jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutannya.

Namun, saat vonis hakim, penyanyi lagu “Aishiteru” ini dihukum selama 18 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Ilham Rian Pratama, Igman Ibrahim, Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni, Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/18/5-fakta-meninggalnya-fedrik-adhar-jaksa-dalam-sidang-novel-baswedan-disebut-akibat-covid-19?page=all

Berita Terkini