Fakta-fakta Meninggalnya Jaksa yang Menangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan: Tutup Usia 38 Tahun

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia

Mengetahui kabar duka itu, Novel Baswedan turut berbelasungkawa.

"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com.

Pun halnya dengan KPK yang ikut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar.

"Kami turut berduka cita. Semoga amal baiknya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diampuni atas segala kesalahannya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat

5. Rekam Jejak

Nama Fedrik Adhar sempat menjadi sorotan saat menangani kasus Novel Baswedan.

Jaksa Fedrik Adhar dan tim menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Fedrik Adhar adalah salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menjabat sebagai jaksa pratama.

Ia mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.

Selain kasus Novel Baswedan, Jaksa Fedrik Adhar juga pernah menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga artis Zul Zivilia.

Dalam kasus Ahok, Jaksa Fedrik Adhar masuk menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok.

Kasus ini berujung pada vonis dua tahun terhadap Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama Pertamina itu.

Mendiang juga pernah menjadi JPU atas kasus narkoba yang menimpa vokalis Zivilia yakni Zulkifli alias Zul.

Halaman
1234

Berita Terkini