TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang nenek dibunuh.
Terkait hal tersebut ternyata diketahui pelakunya adalah dua gadis abg.
Bahkan kedua gadis tersebut adalah tetangganya sendiri.
• Sekretaris Pribadi Sewa 8 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Bos Perusahaan Roti, Begini Kronologinya
• Kombes Pol Christ Pusung Jadi Komandan Upacara 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka, Ini Profilnya
• Sambut HUT RI, Petugas Pengibar Bendera di Minahasa Mantapkan Persiapan Upacara
Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Nenek Maemunah tewas dicekik setelah meliha dua gadis tersebut mencuri barang-barang miliknya.
Rumah pelaku dengan korban hanya berjarak 10 meter.
Pencurian tersebut, dilakukan IN bersama ER (18) yang diketahui sama-sama beralamatkan di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
"Tersangka adalah tetangga dari korban dan saat ini tersangka memasuki proses penyidikan lebih lanjut."
"Mereka mencekik nenek tersebut karena kepergok ingin mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswono DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Rabu (13/8/2020).
Kasus pembunuhan itu terbongkar polisi setelah aparat mendapatkan bukti-bukti kuat yang untuk melakukan pelacakan identitas pelaku.
AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, seorang wanita tua itu tewas oleh dua perempuan muda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.
"Penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian, diawali dari pelacakan barang bukti handphone milik korban, yang ternyata teregister alamatnya berada di Kecamatan Argapura," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso .
Bismo mengatakan polisi lalu bergerak menuju lokasi hasil pelacakan.
Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan salah satu pemuda berinisial MS (21) berikut barang bukti satu buah handphone milik korban.
"Dari hasil interograsi awal MS, dirinya mendapat handphone tersebut dari hasil membeli dengan sodari IN (19) seharga empat ratus lima puluh ribu rupiah," ucapnya.
Mendapat informasi lebih kuat, kata Bismo, polisi dengan mudah menangkap IN yang ternyata salah satu dalang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Maemunah.
Menurut Kapolres, pengembangan kasus ini, tersangka penadah bertambah sebanyak 5 orang.
Mereka adalah, RF, IW, FA, RM, dan UD yang mana merupakan warga Argapura dan Leuwimunding.
Dengan total sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat mereka dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Sedangkan kedua tersangka IN dan ER dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara kemudian barang bukti yang diamankan emas 32 Gram, satu televisi 32 inch, tiga buah tabung gas LPG 3 kg, dan satu buah smartphone android," ujarnya.
• Bupati Bolsel Terharu, Banyak Yang Berempati Atas Bencana di Daerahnya
• Jenazah Pria Kepala Dibungkus Plastik dan Dilakban, Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Merasa Janggal
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Gadis Remaja di Majalengka Rampok dan Cekik Seorang Nenek Hingga Tewas, Kepergok Saat Mencuri, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/12/dua-gadis-remaja-di-majalengka-rampok-dan-cekik-seorang-nenek-hingga-tewas-kepergok-saat-mencuri.