Novel Baswedan

Sebut KPK Melemah karena Presiden, Novel Baswedan: Justru Pemberantasan Korupsinya yang Diberantas

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Berikutnya, pada Pasal 7 mengatur soal pengangkatan pegawai KPK dalam jabatan ASN, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni dilakukan setelah penetapan struktur organisasi dan tata kerja KPK yang baru.

Selanjutnya, pada Pasal 8, pegawai KPK yang sudah menjadi ASN akan mengikuti orientasi pembekalan sebagai ASN.

Presiden Jokowi (Joko Widodo) (Istimewa/Facebook)

Orientasi disebutkan dalam pasal tersebut diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara.

Kemudian Pasal 9 dalam PP ini menyebutkan soal gaji dan tunjangan pegawai KPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghasilan yang diterima pegawai KPK saat ini, dalam Pasal 11, tetap diberikan sampai seluruh proses pengalihan menjadi ASN rampung dilaksanakan.

Dikuti dari tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul NOVEL BASWEDAN Bilang KPK Semakin Lemah, Jokowi Jadikan Pegawai KPK Jadi ASN, Tidak Independen, https://medan.tribunnews.com/2020/08/10/novel-baswedan-bilang-kpk-semakin-lemah-jokowi-jadikan-pegawai-kpk-jadi-asn-tidak-independen.

Editor: Salomo Tarigan

Berita Terkini