"Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx
Seperti diberitakan, Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali atas laporan dari IDI.
Jerink datang ke Polda Bali bersama pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana dan dua rekan lawyer lainnya.
Ia mengaku sudah menyiapkan data-data dan dokumen termasuk fakta-fakta yang memperkuat narasinya selama ini. (*)
( Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara )
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bentuk Empati terhadap Tenaga Medis, Jerinx Akhirnya Minta Maaf ke IDI, https://bali.tribunnews.com/2020/08/06/bentuk-empati-terhadap-tenaga-medis-jerinx-akhirnya-minta-maaf-ke-idi.