Kasus Djoko Tjandra

Di ILC, Serunya Mahfud MD Ungkap Janji Khusus untuk Jaksa Pinangki hingga Para 'Kawan' Djoko Tjandra

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemaparan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD Soal Penangkapan Joko Tjandra di ILC tvOne, Selasa (04/08/20).

Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari yang adalah seorang jaksa dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi (Istimewa)

Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Otto Urus Kasus di Bareskrim: Pertanyakan Dasar Penahanan Djoko Tjandra

Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis

Kabar Brigjen Prasetijo Setelah Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Potret Penampakannya

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.

Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.

Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari (Foto Kolase: Istimewa via TribunTimu.com/ Twitter @Indonesia Project)
Halaman
123

Berita Terkini