Kasus Djoko Tjandra

Berhasil Ditangkap, Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan Ungkap Siapa yang Membantunya Sejak Jadi Buron

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desakan kepada terpidanan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra untuk terbuka dalam pemeriksaan Polisi.

Djoko Tjandra kini telah tertangkap setelah sebelas tahun menjadi buronan kelas kakap Indonesia.

Ia tertangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

Sekilas Penjalanan Kasus Djoko Tjandra, Merugikan Negara Rp 940 Miliar, Kabur 2009 & Ditangkap 2020

Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis

Rekam Jejak Kasus Djoko Tjandra, Korupsi saat Negara Krisis, Pilih Kabur hingga Akhirnya Tertangkap

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana meminta Djoko Tjandra membeberkan siapa saja pihak yang terlibat membantunya

melarikan diri dan bersembunyi dari proses hukum di Indonesia.

"Berikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama 11 tahun terakhir," ujar

Kurnia sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).

ICW berharap Djoko Tjandra kooperatif agar rangkaian kasus yang menjeratnya segera diselesaikan.

ICW juga mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Idham Azis serta jajarannya yang berhasil menangkap Djoko Tjandra.

Meski demikian, Kurnia menyebut, tugas Polri belum selesai.

Ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Djoko Tjandra serta harus segera dituntaskan.

Salah satunya, yakni penerbitan surat palsu oleh pejabat di Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.

"Adapun, poin ini merujuk pada tindakan yang bersangkutan saat menggunakan surat jalan dari Polri agar bisa melarikan diri," ujar Kurnia.

Ada pula kasus dugaan suap Djoko Tjandra ke sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam rangka memudahkan pelariannya dari Indonesia.

Diberitakan, setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini