TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah hampir 5 bulan melakukan pengetatan orang yang masuk ke Bitung di lokasi chek point, gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Pemerintah Kota Bitung yang digawangi Wali kota Max J Lomban, Wakil Wali Kota Maurits Mantiri dan Sekda Audy Pangemanan resmi menghentikan pengetatan itu terhitung mulai, Senin (27/7/2020).
Adapun pengetatan yang dilakukan untuk memutus mata rantai dan penangangan pandemi Covid-19 di Kota Bitung.
Setiap orang yang masuk ke Bitung harus masuk ke chek point untuk dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan di air mengalir pakai sabun dan bilik sterilisasi.
Dalam bincang-bincang program Tribun Manado Baku Dapa Tribunnews Mata Lokal Menjangkau Indonesia, dipandu Manager Liputan Harian Pagi Tribun Manado Muhammad Choiruman menghadirikan narasumber Wali kota Bitung Max J Lomban di ruang kerja wali kota.
• Feryando Lamaluta: Golkar dan Gerinda Mesra di Manado
Turut hadir Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo dan Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso.
Lomban bilang, pengetatan itu dimulai tanggal 18 Maret 2020 hingga 27 Juli 2020 dengan kondisi terkonfirmasi positif di Kota Bitung sudah 167 kasus, ada 64 sembuh berdasarkan data per Senin (27/7) pukul 20.49 Wita.
"Pengetatan ini dilakukan bersama oleh instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP kota Bitung, TNI dan Polri kolaborasi dengan organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memutus penularan covid 19 di Bitung," kata Lomban dalam bincang-bincang.
Pengetatan yang dilakukan tak hanya di gerbang KEK, melainkan di wilayah Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari dan Kelurahan Pinasungkulan dan Karondoran Kecamatan Ranowulu serta jalur laut di pelabuhan dilakuka hal yang sama.
• Ahok Ucapkan Selamat HUT Untuk Joune Ganda Lewat Video
Saat ini seiring dengan diubahnya nomenklatur Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas) melakukan rapat evaluasi dengan pihak terkait, sepakat berhentikan pengetatan itu dan menggantinya dengan melakukan intervensi di setiap titik merah di Kota Bitung.
Ada 84 titik merah, kelurahan ada tiga titik merah dan lalukan pemetaan wilayah yang ada kasus positif dengan radius 200 meter dilakukan intervensi oleh petugas gabungan.
"Pertama melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, kemudian melakukan intervensi bagikan sembako hingga 200 meter dari titik merah serta membagikan suplement vitamin," urai Lomban.
Dalam jangka waktu 1 minggu hingga 10 hari, di titik itu akan dilakukan rapid test untuk warga untuk dapatkan gambaran penyebaran covid-19 untuk fokus ditangani.
• Max Lomban Nomor Duakan Pencalonan, Fokus Bekerja untuk Rakyat
Penanganan covid-19 sendiri yang dilakukan Pemkot Bitung yang berkolaborasi dengan stekholder TNI dan Polri, terus melakukan sosialisasi di 69 kelurahan dan 8 kecamatan.
8 Kecamatan dibekali alat pengeras suara Toa sama seperti di pasar-pasar untuk menyampaikan terkait pandemi Covid-19.