Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.
Tidak semua PNS Dapat
Ternyata, tidak semua golongan menerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang rencananya akan dicairkan pada Agustus 2020.
Sri Mulyani rencananya akan mencairkan gaji ke-13 PNS untuk golongan selain eselon 1 dan 2.
Pencarian gaji ke-13 tahun ini mengalami penundaan lantaran pandemi virus corona ( COVID-19).
Bahkan sempat beredar, gaji ke-13 akan dicairkan akhir tahun.
Namun, kabar gembira berembus langsung dari bendahara negara yang memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Agustus 2020.
"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR (Tunjangan Hari Raya) yang sudah dilakukan pada bulan Mei lalu, yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, dan pejabat setingkat mereka," ujar Sri di dalam konferensi pers daring, Selasa (21/7).
Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rincian Tunjangan ASN yang Diterima saat Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Tak Ada Tunjangan Kinerja, https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/24/rincian-tunjangan-asn-yang-diterima-saat-gaji-ke-13-pns-cair-agustus-tak-ada-tunjangan-kinerja?