Ia menyebutkan bahwa perluasan kawasan ini merupakan usaha untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir.
"Jadi masalahnya bukan sekadar soal reklamasi atau tidak reklamasi. Masalahnya adalah kepentingan umumnya di mana? Rasa keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukumnya bagaimana?" tuturnya.
"Yang 17 Pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum kemudian ada permasalahan dengan hukum, ada mengganggu rasa keadilan. Sementara di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi Warga Jakarta dari banjir," tambah Anies. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye dan di Tribunnewsmaker.com dengan judul Sebut Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye, Anies Baswedan: Proses Tidak Rugikan Nelayan