Bahar bin Smith

Habib Bahar bin Smith Tidak Lagi Ditahan di Nusakambangan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith

Ia menyebut ada lebih dari dua ratus napi yang dicabut Integrasi dan Asimilasinya karena berulah lagi setelah dibebaskan.

"Yang dicabut karena pelanggaran dari orang-orang yang diberikan asimilasi dan integrasi sebanyak 222," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/6).

Habib Bahar Bin Smith bebas dari penjara. (Istimewa/via Tribunjabar)

Meski demikian, Yasonna menyebut bahwa jumlah itu kecil dari total keseluruhan napi yang dibebaskan.

"0,6 persen," kata dia. Hingga Senin (22/6) kemarin, total napi yang dibebaskan melalui integrasi dan asimilasi ialah sebanyak 40.026.

Meski sudah 40 ribu napi yang dikeluarkan, Yasonna menyebut jumlah napi masih lebih banyak dibanding kapasitas tahanan.

Jumlah napi ialah sekitar 229.000 orang sementara kapasitas tahanan sebanyak 132.107.

"Jadi pada Juni 2020 kondisi over capacity sebesar 73,41 persen, masih tetap terjadi," kata politikus PDIP itu

Kasus Habib Bahar

Salah satu napi yang asimilasinya dicabut adalah Habib Bahar bin Smith. Terpidana kasus penganiayaan anak itu ditangkap kembali hanya berselang 60 jam setelah dibebaskan.

Bahar yang semula ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, kemudian ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Belakangan, penahanannya dipindahkan lagi ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pencabutan asimilasi Bahar ini juga menjadi salah satu bahan yang dibahas dalam rapat Kemenkumham dengan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan alasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menangkap kembali Bahar setelah memberikan program asimilasi beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, ceramah yang disampaikan Bahar setelah mendapatkan program asimilasi masih dalam bagian kritik. Sebagai anggota DPR, Habiburokhman pun menilai masih bisa menerima kritik Bahar tersebut.

"Kalau pidato Bahar, saya juga ikuti, saya pikir itu masih dalam kritikan. Kami DPR juga termasuk bagian yang dikritik, masih bisa terima kritikan tersebut," kata Habiburokhman.

Halaman
1234

Berita Terkini