8. Dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.
Syarat peserta dan dokumen
Jenjang SD
1. Kelas 1 SD:
Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Berusia 8 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.
2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.
Jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 8 semester 1 SD/ SDLB/ MI/ Paket A atau SKYBS.
5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.