Berita Sulut

Sistem Kenaikan Pangkat Guru Dipermudah, Disdik Sulut Sederhanakan Pengurusan Administrasi

Penulis: Erlina Langi
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, dr Grace Punuh

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sistem kenaikan pangkat bagi guru di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kian dipermudah. Pasalnya setiap guru baik SMA ataupun SMK, yang bakal mengurus kenaikan pangkat, tidak lagi perlu untuk melakukan pengurusan administrasi di Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Hal ini diungkapkan Kepala Dikda Sulut Grace Punuh, Rabu (17/6/2020)

"Sebab saat ini 10 cabang dinas telah diberikan kewenangan untuk melakukan pengurusan kenaikan pangkat," ujarnya.

Punuh mengatakan, memang untuk mempermudah para guru mengurus administrasi kenaikan pangkat, pihaknya telah melakukan penyederhanaan sistem.

"Jadi pengawasan untuk peningkatan mutu dan status sekolah mulai tahun ini kita sudah meningkatkan peran kelembagaan 10 cabang dinas di kabupaten/kota sesuai Pergub Sulut 61/2017 tentang pembentukan UPT dinas pendidikan," terang dia.

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tak Dapat Tindakan Medis, Dandel : Kita Lakukan Tindakan Suportif Saja

Jadi tambahnya kalau dahulu itu, semua proses administrasi harus diurus di kantor dinas pendidikan, sekarang, sudah perpendek dengan membuat pengurusan bisa di cabang dinas. Jadi guru-guru yang ingin mengurus kenaikan pangkat, sudah bisa di 10 cabang dinas tersebut.

Dengan berkurangnya jarak dan waktu menurut Punuh, pengurusan administrasi dan hak kepegawaian guru serta tenaga kependidikan maka akan lebih lebih efektif dan meringankan guru tersebut.

Ia juga meyakini, dengan sistem saat ini akan banyak waktu guru di sekolah untuk kegiatan belajar mengajar maupun menciptakan inovasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, sekolah dan guru.

"Ya kan kalau waktu lebih pendek untuk mengurus administrasi. Maka waktu mereka berada di sekolah akan lebih banyak. Kan tidak efektif juga, guru yang ada di Talaud harus datang ke Manado untuk mengurus administrasi dan hak kepegawaian," jelas dia

"Jadi kita efektifkan semua cabang dinas di tahun ini. Agar tidak banyak biaya, serta tidak lebih efektif. Kita harap juga, guru dapat lebih inovatif," ujarnya sembari mengatakan, pengurusan administrasi tersebut menurutnya, melingkupi surat tugas dalam daerah serta proses kenaikan pangkat dari guru. Hal itu menurut Punuh akan lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama. (drp)

Gubernur Olly Dondokambey Tanam Padi dan Bajak Sawah di Desa Touliang Minahasa

Berita Terkini