Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tak Dapat Tindakan Medis, Dandel : Kita Lakukan Tindakan Suportif Saja

Sebanyak 80 persen pasien positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merupakan orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
Jubir Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 80 persen pasien positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merupakan orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala.

Hal ini membuat masyarakat bertanya bagaimana cara penanganan pasien positif Covid-19 yang bergejala ringan bahkan tanpa gejala.

Menjawab hal tersebut juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel Selasa (16/6/2020) malam kemarin, dalam vidcon bersama jurnalis mengatakan tak ada treatmen khusus yang dilakukan dalam menangani pasien bergejala ringan dan tanpa gejala

"Dalam menangani pasien Covid-19 secara umum, sebenarnya tidak ada treatmen khusus, karena obat paten dan metode pengobatan belum ditemukan, kita hanya merawat pasien sesuai dengan gejala penyakit bawaannya saja," ujarnya.

Dandel mengatakan, kalau kemudian pasien positif Covid-19 itu dinyatakan tanpa gejala dan penyakit bawaan, dalam artian dalam kondisi prima, maka sebenarnya secara medis tak ada tindakan apapun.

"Kita hanya melakukan tindakan suportif saja, seperti memastikan yang bersangkutan istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan bergizi. Kalau pun perlu tambahan hanya diberikan suplemen saja, untuk meningkatkan imunitas yang nantinya akan membunuh Covid-19 secara alami," beber dia.

Ini tambahnya, yang kemudian menjadi polemik, sebab ketika pihak rumah sakit akan mengklaim biaya pengobatan untuk orang tanpa gejala, jelas kesulitan.

"Karena apa yang dirawat? Tidak ada tindakan medis apapun, mereka hanya diisolasi saja, agar tidak menularkan pada orang lain," ucap Dandel.

"Sehingga ini juga yang membuat Kemenkes mengeluarkan aturan agar tidak terjadi pemborosan sumberdaya di rumah sakit, pasien tanpa gejala, bisa melakukan isolasi mandiri, sepanjang rumahnya memenuhi kriteria untu isolasi mandiri.

Khusus di Sulut, kita meminta agar pemerintah kabupaten/kota proaktif menyiapkan rumah isolasi untuk menampung pasien tanpa gejala, yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, karena beberapa faktor seperti lingkungan yang tidak mendukung dengan tinggal dirumah yang padat penghuninya," tandas dia. ( Tribunmanado/Don Papuling)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved