Berita Pendidikan

RESMI Diumumkan Kemendikbud, Jadwal Belajar di Sekolah SMA SMK Lebih Dulu, SD 2 Bulan Setelahnya

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (04/02/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.

Dalam paparannya, Nadiem menjelaskan, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Di mana, hanya ada 6% peserta didik yang berada di zona hijau dan tersebar di 85 kabupaten/kota di Indonesia.

Sedangkan 94% peserta didik di 429 kabupaten/kota berada di zona kuning, oranye, dan merah.

Izin Pemerintah Daerah dan Orang Tua Murid

Meski berada di zona hijau, sekolah tidak serta merta bisa melakukan pembelajaran tatap muka di

lingkungan satuan pendidikan.

Nadiem menyebut, sekolah harus mendapat izin dari pemerintah daerah maupun kantor wilayah

Kementerian Agama yang menaungi madrasah.

Selanjutnya, sekolah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Syarat sekolah di zona hijau dapat dibuka di masa Covid-19 (Istimewa)

Namun, sekolah tetap tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka jika para orangtua tidak setuju untuk

melakukan pembelajaran tatap muka.

"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenankan karena masih belum

merasa aman untuk harus ke sekolah.

Jadi, jika orangtua tidak memberi izin, murid diperbolehkan belajar dari rumah,"tambah Nadiem.

Tahap Pembelajaran

Halaman
1234

Berita Terkini