TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bolmong melakukan tracking terhadap pasien 520 asal desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Debby Kulo mengatakan, pihaknya akan melakukan tracking terhadap kontak pasien tersebut.
"Akan kita ketahui yang kontak erat dekat dan lainnya," kata dia.
Sebut dia, kondisi pasien dalam keadaan sehat. Diketahui Kembali Kabupaten Bolmong ketambahan
satu pasien positif Covid-19.
Dan kembali, pasiennya masih tergolong muda. Umurnya masih 22 tahun, dari Desa Mopait, Kecamatan Lolayan.
• Kapolresta Manado Gagalkan Pengambilan Secara Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RSPK Manado
Pasien yang kemarin masih berusia 15 tahun, asal Desa Ikhwan, Dumoga Barat.
Juru bicara tim percepatan penanganan Covid-19 Bolmong Debby Kulo mengatakan,
pasien tersebut terlacak dari tracking dinas kesehatan kotamobagu di beberapa pertokoan di Kotamobagu.
Ia membenarkan pasien adalah karyawan salah satu toko.
"Rapid test tanggal 19 Mei dia reaktif, lantas diambil swab tes," kata dia.
Sebut dia, RS di Kota Kotamobagu menetapkan dirinya menjadi ODP. Namun pasien kini tanpa keluhan. (art)
• Akibat Wabah Corona, Kemenag Bolsel Larang Pelaksanaan Nikah di Rumah