Kasus Lidya Pratiwi

Masih Ingat Lydia Pratiwi? Pesinetron yang Bunuh Pacarnya Dibui 14 Tahun, Begini Kabar Pembebasannya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lidya Pratiwi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan pesinetron cantik di medio awal 2000-an, Lidya Pratiwi?

Kabar terbaru Lydia Pratiwi (33), dikabarkan akan segera menghirup udara segar setelah menjalani vonis 14 tahun kurungan penjara.   

Lidya Pratiwi berurusan hukum setelah terlibat pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung, medio 2006.

Lidya Pratiwi, pesinetron yang ikut bunuh Naek Gonggom Hutagalung, kekasihnya sendiri. (Tribunnews)

Setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya Pratiwi mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wanita Tangerang.

Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, mengatakan, Lidya Pratiwi sudah bebas dari penjara sejak 2018.

Lidya Pratiwi bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi binti Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika Aprianti dalam rilis resminya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Saat ini Lidya Pratiwi, lanjut Rika Aprianti, sudah bebas murni setelah selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyaratnya.

Lidya Pratiwi mengajukan bebas bersyarat pada 2013.

Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan pengajuan bebas bersyarat Lidya Pratiwi pada 28 Maret 2013.

Sebelum bebas bersyarat dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM, Lidya Pratiwi menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Lidya Pratiwi, pesinetron yang ikut bunuh Naek Gonggom Hutagalung, kekasihnya sendiri. (grid.id)

"Lidya Pratiwi telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," jelas Rika Aprianti.

Selama di tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) selama 30 bulan.

"Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi binti Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar Rika Aprianti.

Novel Baswedan Disebut Sandera Nurhadi, Ketua IPW Neta S Pane dan Pengacara Soar Siagian Memanas

Bunuh Pacar dan Dipenjara 14 Tahun, Artis Cantik Ini Akhirnya Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 30 Bulan

Gaji PNS dan Karyawan Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021 saat Iuran Tapera Diberlakukan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Divonis 14 Tahun Penjara, Lidya Pratiwi Sudah Dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang Sejak 2018, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/08/divonis-14-tahun-penjara-lidya-pratiwi-sudah-dibebaskan-dari-lapas-wanita-tangerang-sejak-2018

Berita Terkini