Berita Seleb
Bunuh Pacar dan Dipenjara 14 Tahun, Artis Cantik Ini Akhirnya Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 30 Bulan
Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemain sinetron Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan itu, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.
"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.
Rika berujar, Lidya Pratiwi yang ditahan pada 12 Mei 2006 itu menjalankan masa percobaan pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013.
Sementara itu, Rika menegaskan saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.
"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika.
Dipenjara 14 Tahun
Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.
Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.
Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.