Update Virus Corona Indonesia

Jenazah PDP Covid-19 Dicuri dari Dalam Makam

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aneh, sebuah jenazah  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dicuri dari dalam makam.

Peristiwa pencurian jenazah dari dalam kubur ini terjadi di Mejerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hilang.

Pelaksana Harian Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi mengatakan, jasad PDP itu berinisial FN yang merupakan warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat.

"Kami belum tahu siapa yang membongkar makam dan mengambil jasadnya," ungkap Ismail saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020) pagi.

Jenazah FN dilaporkan hilang pada Sabtu (30/5/2020).

Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.

"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.

Jenazah Dijemput Paksa Keluarga di Manado yang Viral karena Sogokan, Ternyata Positif Covid-19

Kasus lainnya, Jenazah yang dijemput paksa keluarga dari Rumah Sakit Pancaran Kasih, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (01/06/2020) ternyata positif virus corona.

Diketahui, peristiwa ini viral di media sosial karena keluarga mengamuk dan mengambil paksa jenazah pasien tersebut.

Bahkan keluarga menyebut pihak rumah sakit menyogok Rp 15 juta agar pasien tersebut diizinkan dimakamkan sesuai protap pemakaman jenazah covid-19.

Beredar video massa mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa jenazah PDP tersebut, ke kediamannya di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

 Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengumumkan Sulut ketambahan 79 orang positif Covid-19 sehingga total menjadi 470 kasus, Sabtu (6/6/2020).

Di antaranya, kasus 469 yang berjenis kelamin laki laki 52 tahun asal Manado PDP di RS Pancaran Kasih Manado yang meninggal dunia pada 1 Juni 2020 adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sempat viral itu.

Steaven Dandel Ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengakui kasus 469 adalah PDP tersebut.

"Iya. Yang bersangkutan diketahui meninggal karena adanya penyakit penyerta" kata Dandel saat ditanya apa benar pasien PDP di Rumah Sakit Pancaran Kasih Positif.

Setelah juga ditanya mengenai tindakan satgas pemprov Sulut maupun Manado Dandel Menegaskan.

"Bersama sama dengan Gugus Tugas Manado, akan dilakukan tracing dan pemeriksaan kepada semua kontak," tegasnya.

Polda Sulut Tangkap Penyebar Hoaks

Tim Maleo Polda Sulut menangkap pembuat video hoaks yang melakukan provokasi ke masyarakat pada 1 Juni tersebut.

Tersangka membuat postingan di Akun Facebooknya yang berisi provokasi dan ujaran kebencian untuk memberikan stigma negative terhadap pihak rumah sakit dan tim medis yakni, dokter dan perawat ikut ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.
 
"Pelaku adalah ML warga Kombos, Kecamatan Singkil telah ditahan Tim Maleo di rumahnya Sabtu (06/06) 2020, sekira jam 11.30 siang, '' ujar Ketua Tim Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma.

Tersangka diancam dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sudah dilakukan perubahan Undang-undang nomor 19 tahun 2016

Selain itu,  Tim khusus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Bitung menangkap berinisial IM alias Budo (26), warga Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung,  Kamis (04/06/2020). 

Kompol Prevly Tampanguma SH mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni, lembar postingan di media sosial (Facebook) bertuliskan penghinaan terhadap tenaga medis terkait kejadian di RSPK Manado beberapa waktu lalu.

“Setelah mendapat laporan selanjutnya Timsua Maleo Polda Sulut berkoordinasi dengan Polres Bitung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Sedbagai tindaklanjut pelaku dan BB dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tampanguma.

Budo memprovokasi lewat postingannya dengan memaki dan meminta bakar hidup-hidup para dokter.

Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang

Sebelumnya diberitakan, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan menjemput paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) pukul 15.00 Wita.

Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah.

Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Massa mendapat isu  jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.

Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa

Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar mengakui adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mau dikuburkan sesuai protap

"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya

Saat itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steaven Dandel mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.

"Namun berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya

Steaven Dandel menyebut terkait pemberian uang kepada keluarga yang sudah heboh di media sosial dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga.

Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey membantah terkait kabar pemberian uang ke keluarga korban.

Kambey mengatakan pihaknya tak pernah mengambil tindakan seperti yang dituding keluarga dengan memberikan sogokan agar dimakamkan secara protokol Covid-19.

"Sebab penanganan sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah PDP adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang harus kita jalani, di masa pandemi.

Karena demi mencegah penularan wabah Covid-19, maka baik itu jenazah positif maupun PDP yang belum diketahui hasilnya, harus diberlakukan sama yaitu dimakamkan secara protap," jelasnya.

Kambey menambahkan penolakan terhadap proses pemakaman sesuai protap Covid-19 oleh keluarga, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada negara.

"Yang pasti kita sudah berupaya sesuai aturan, demi menjaga penyebaran wabah Covid-19, karena penanganan jenazah PDP harus dilakukan sesuai dengan aturan Kemenkes dan Kemenag," tutur dia.

"Namun yang pasti secara pribadi sebagai direktur rumah sakit, saya sudah memaafkan kejadian tersebut, karena ketimbang saling menyalahkan dan memprovokasi, kami lebih fokus untuk bekerja menjalankan tugas kemanusiaan," tandasnya.

SUMBER: https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/11302681/makam-pdp-covid-19-dibongkar-jenazahnya-hilang-dicuri

https://manado.tribunnews.com/2020/06/07/jenazah-dijemput-paksa-keluarga-di-manado-yang-viral-karena-sogokan-ternyata-positif-covid-19

Berita Terkini