TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Selandia Baru berhasil menurunkan kurva penyebaran virus corona (Covid-19) dalam waktu 5 pekan.
Dari laporan data Jophopkins university per kemarin, hanya ada 1504 kasus dengan kematian 22, yang artinya fatality rate hanya 1,5 persen atau dibawah rata-rata global.
Diketahui Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya beberkan sejumlah kiat keberhasilan Selandia baru untuk tangani penyebaran wabah.
• Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Sadis
• Vladimir Putin Izinkan Militer Rusia Gunakan Senjata Nuklir
• Viral Video Peti Jenazah PDP Covid-19 Terjungkal, Keluarga Mengamuk
Salah satunya dengan membangun infrastruktur peundang-undang (UU) di masa pandemi Covid-19.
“Undang-undang Covid-19, ini jadi payung hukum dari berbagai legislasi yang kemudian dibuat untuk menjadi payung hukum segenap pelaksana pemerintah dalam mengambil kebijakan,” ujar Tantowi dalam siaran live instagam dengan media Bisnis, Jumat (5/6/2020).
Tantowi berujar tidak hanya di Indonesian, di negara maju seperti Selandia Baru upaya penertiban masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah setempat.
Aparat pelaksana kebijakan yang paling rentang terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat situasi pandemi adalah polisi.
“Di Selandia Baru upaya masyarakat untuk bandel juga ada. Disini juga ada ribuan kasus yang dihadapi polisi. Tapi karena mereka disipakan payung hukum, maka mereka tidak pernah ragu untuk bertindak,” ujarnya.
Atas nama perintah undang-undang, kepolisian setempat berhak menahan dan memenjarakan siapapun yang melanggar peraturan maupun protokol Covid-19.
“Jadi walaupun negara maju, masyarakat juga ada yang melakukan pelanggaran (disini),” lanjutnya.
Tantowi mengatakan ketegasan pemerintah lewat aparat keamanan itu memerlukan payung hukum.
Upaya penyelamatan atau penertiban yang dilakukan kepolisian bisa jadi konteks pelanggaran HAM jika tidak dilindungi oleh hukum yang jelas.
“Undang-undang dan kebijakannya itu penting untuk negara demokratis seperti Selandia Baru. Jangan sampai terjadi pelanggaran HAM,” ujar Tantowi.
“Selandia Baru menyiapkan berbagai produk legislasi yang nanti akan menjadi payung hukum aktivitas atau tindakan yang mereka ambil sehingga aman. Mereka cukup dengan melakukan pembangunan infrastruktur hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya Tantowi Yahya Mengatakan Tidak Ada WNI yang Terinfeksi Virus Corona
Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengatakan, ada sekitar 7.000 Warga Negara Indonesia ( WNI) berada di Selandia Baru.
Ia mengatakan, hingga Sabtu ini, belum ada WNI yang terinfeksi Covid-19.
Dipastikan untuk saat ini kondisi WNI yang ada di Selandia Baru akan terus dipantau.
"Dari 7.000 itu, sekitar 1.300 adalah pelajar dan mahasiswa, syukur alhamdulillah sampai saat ini belum ada WNI yang terpapar virus ini," kata Tantowi dalam diskusi 'Berbagi Cerita dari Mancanegara' yang digelar secara virtual, Sabtu (25/4/2020).
"Meski demikian, saya tetap melakukan monitoring guna mengetahui keadaan dan keberadaan mereka dalam kondisi yang tidak mudah ini," lanjut dia.
Tantowi menambahkan, terdapat 24 WNI yang terpaksa tertahan di Selandia Baru karena penerbangan internasional masih ditutup sebelum mereka pulang ke Tanah Air.
Menurut dia, paling lambat penerbangan internasional dari Selandia Baru ke Indonesia dibuka pada awal Juni.
Namun, hal tersebut menunggu Australia membuka penerbangan sebagai lokasi transit.
"Jadi meski penerbangan ini dibuka, tapi jika Australia masih belum membuka bordernya untuk transit, maka penerbangan belum bisa dimungkinkan," ujar Tantowi.
Sebanyak 24 WNI yang tertahan itu adalah wisatawan. Ada pula yang yang terpaksa ke Selandia Baru untuk mengikuti acara.
Ia pun memastikan, 24 WNI tersebut dalam keadaan dan kondisi yang aman.
"Sebagian mereka terpaksa ke Selandia Baru, ada acara keluarga seperti pernikahan, kemudian acara anak dan sebagainya, mereka ini saat ini ya terpaksa menikmati New Zealand sampai bosan," lanjut dia.
• Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Sadis
• Viral Video Peti Jenazah PDP Covid-19 Terjungkal, Keluarga Mengamuk
• Vladimir Putin Izinkan Militer Rusia Gunakan Senjata Nuklir
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Dubes RI Beberkan Keberhasilan Selandia Baru Landaikan Kurva Covid-19 Dengan Undang-Undang "