Update Virus Corona Bitung

Gugus Tugas dan Pemkot Bitung Beri Penjelasan Tentang PDP Covid-19 Meninggal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Jeannet Watuna

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Gugus tugas percepatan penangganan Covid 19 kota Bitung, menyampaikan terkait update data Covid-19 menurut kriteria terjadi penambahan pada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Menurut dr Jeannet Watuna kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, hingga Senin (1/6/2020)  kemarin PDP yang meninggal Dunia ketambahan 1 orang menjadi 13.

"Satu PDP meninggal anak laki-laki usia 10 bulan, warga satu di antara kelurahan di Kecamatan Maesa Kota Bitung. Meninggal di RSUP Prof dr Kandou Malalayang Manado pada hari Senin (1/6) pukul 17.00 wita," tutur Watuna dalam keterangannya Selasa (2/6/2020).

Dia jelaskan, PDP yang meninggal dari hasil diagnosa atau pemeriksaan ada gangguan pada paru-paru atau Pneumonia, sebelumnya sempat di masuk rumah sakit (RS) Budi Mulia Bitung lalu ke RSUP.

Sempat Terjadi Kericuhan, Perbatasan Sulut Gorontalo Sudah Kondusif

Pada hari itu juga PDP yang meninggal, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pinokalan di Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aaertembaga Kota Bitung dengan protokol Covid-19.

Proses pemakaman sendiri dihadiri dan dijaga oleh jajaran TNI, Polri dihadiri Pemerintah Kecamatan Kelurahan, Puskesmas Maesa, Satpol PP Kota Bitung, Imam Masjid dan keluarga Almarhum.

Lanjut Watuna yang juga juru bicara gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kota Bitung, terus melakukan edukasi kepada keluarga dan warga yang seorang anggota keluarganya terkena PDP dan terkonfirmasi Covid-19.

Edukasi yang dilakukan, berupa pengertian tentang penerapan protokol covid-19, kepada PDP yang meninggal dunia, kontak erat keluarga hingga sekitar pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan melakukan karantina mandiri.

"Kami juga melalui puskesmas terdekat terus melakukan penelusuran Epidemiologi (PE)," tukasnya.

48 Warga Bolmong Batal Ibadah Haji Tahun Ini

Sementara itu Audy Pangemanan Sekretaris Daerah Kota Bitung menambahkan, terkait dengan stigma masyarakat tentang status PDP yang meninggal ketika dimakamkan harus dengan protap Covid-19.

50 persen bisa ya dan 50 persen bisa tidak, terkena virus Corona dari hasil pemeriksaan swab dan untuk pemeriksaan swab di Sulut sudah sedikit lebih cepat bisa dapat hasilnya sampai 3 hari.

"Untuk hasil swab yang pertama sudah ok, masih ada lagi swab kedua unuk lebih memastikan sementara ketika ada PDP meninggal dunia, empat jam setelah meninggal berdasarkan protokol kesehatan harus di kebumikan menggunakan dan menjalankan protokol kesehatan," jelas Audy.

Siapa yang mau ambil kesimpulan kalau PDP yang meninggal benar negatif, ini menjadi tugas bersama mudah-mudahan kita semua bisa beri penjelasan bagus kepada masyarakat sambil tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Sinopsis Film Haeundae, Terjangan Tsunami di Busan, Tayang Selasa, 2 Juni 2020 di Trans 7

Pihaknya berbela sungkawa ke keluarga pasien PDP yang meninggal.

Lanjutnya untuk semua keselamatan, Audy memohon ada pemahaman dan pengertian dari warga tentang stigma PDP dan ODP.

Halaman
12

Berita Terkini