Update Virus Corona Bolmong
48 Warga Bolmong Batal Ibadah Haji Tahun Ini
Mimpi 48 warga Kabupaten Bolmong untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini tertunda
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mimpi 48 warga Kabupaten Bolmong untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini tertunda.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado dari Kemenag Bolmong, jemaah haji tahun ini di Bolmong tercatat sebanyak 48 orang.
Pemerintah melalui Menteri Agama RI resmi membatalkan Ibadah Haji tahun 1441 H akibat pandemi covid-19.
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Ibadah Haji tahun 1441 H, resmi dibacakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi di hadapan Ketua Komisi VIII DPR RI dan mitra kerja Kementerian Agama RI di Jakarta (2/6/2020).
Kakanwil Kemenag Sulut Dr H Abdul Rasyid MAg melalui Kabid PHU H Rikson Hasanati SAg MPdI mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenag Sulut, taat pada keputusan Menteri Agama sambil tetap menyampaikan simpati yang mendalam kepada semua calon jamaah haji Sulut tahun 1441 yang tidak berangkat ibadah haji karena keputusan ini.
"Ini keputusan terbaik, dan kita semua harus mematuhinya demi keselamatan dan kemaslahatan bersama", pungkas Hasanati. (art)
• Dinkes Manado Akan Mengeluarkan Rp 800-an Juta untuk Insentif Nakes Tangani Covid-19
• Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Manado Terkait Peristiwa Ricuh di RS Pancaran Kasih
• Supandri Damogalad: Petugas Kesehatan di Perbatasan Layak Dapat Penghargaan
• Bupati Minsel Sidak Pasar untuk Pastikan Pedagang dan Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ibadah-haji-tahun-2020-dibatalkan-bagaimana-nasib-setoran-dana-haji-jamaah.jpg)