Retno mengatakan pihak kapal sudah memberi tahu keluarga ABK dan sudah dapat persetujuan untuk jenazah dilarung di laut. Keluarga juga akan menerima kompensasi kematian dari pemilik kapal. "Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam," kata Retno.
Sementara untuk kasus perlakuan perbudakan yang dialami para ABK WNI, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan, pengakuan para ABK WNI itu kini tengah diselidiki pihak berwenang.
• WHO Percayakan RS Kandou Tempat Uji Obat Corona
"Pengaduan-pengaduan inilah yang sekarang sedang diinvestigasi oleh yang berwenang," kata Dubes Umar, Kamis (7/5). "Karena mengadunya di Korsel, (penyelidikan dilakukan) oleh aparat hukum Korsel," lanjut Umar lagi.
Umar mengatakan KBRI di Seoul terus berkoordinasi dengan aparat terkait di Korsel. Dia juga mengatakan, KBRI terus menjalin komunikasi dengan para ABK sejak merapat di Busan bulan lalu. "Satu orang yang sakit kami fasilitasi ke RS Busan. Yang bersangkutan kemudian wafat dan sekarang sedang kami urus jenazahnya untuk bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya," kata Umar.
Umar juga mengatakan para WNI tersebut telah menjalani tes virus corona sesuai dengan prosedur masa pandemi di Korsel dan hasilnya negatif. Sementara seorang yang meninggal dunia disebut disebabkan pneumonia. Ketika ditanya apakah WNI yang meninggal karena COVID-19, Umar menjawab: "Bukan, kata rumah sakitnya,". (tribun network/lrs/mal/dod)