Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WHO Percayakan RS Kandou Tempat Uji Obat Corona

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado menjadi rumah sakit tempat uji coba obat Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribun manado / Dewangga Ardhiananta
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado menjadi rumah sakit tempat uji coba obat Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Program uji medis atau dikenal sebagai solidarity trial yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Pandemi Covid-19: Kematian di Inggris Terbanyak Kedua di Dunia

RSUP Kandou merupakan satu di antara 22 RS di Indonesia yang akan menjalani program tersebut. Jubir Satgas Covid 19 Sulut, dr Steaven Dandel membenarkan hal itu.

Hanya saja sampai saat ini, program itu belum berjalan di RSUP Kandou. "Belum, obatnya saja belum ada," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Kamis (7/5/2020).
Dandel mengatakan, pihaknya masih menunggu kiriman obat dari produsen. "Belum dikirim dari produsennya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kerja sama internasional untuk memiliki vaksin dan obat-obatan untuk mengatasi virus mematikan ini merupakan sasaran pertama diplomasi Indonesia.

Itulah sebabnya Indonesia, bersama sekitar 100 negara, ikut serta dalam uji medis atau dikenal sebagai ‘solidarity trial’ yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia.

Mengenai obat-obatan, Indonesia adalah satu di antara lebih dari seratus negara yang tergabung di dalam inisiatif solidarity trial WHO. “Solidarity trial tersebut ditujukan untuk mencari treatment paling efektif untuk pengobatan Covid-19," kata Retno.

Gubernur Olly: Penanganan Covid-19 Harus Sejalan dengan Pusat

Ini merupakan bagian dari inisiatif access to Covid-19 tools accelerator yang diluncurkan WHO baru-baru ini. Solidarity trial ini dilakukan melalui perbandingan antara pelaksanaan treatment yang standar dengan treatment yang menggunakan empat jenis obat yang sedang diuji coba, yaitu remdesivir, liponavir/ritonavir, liponavir/ritonavir dikombinasikan dengan interferon beta 1-a, dan chloroquine dan hidroxychloroquine," imbuhnya.

Sejauh ini, ujar Retno, ada 22 rumah sakit di Indonesia yang tergabung dalam solidarity trial WHO, di mana RSUP Kandou (Manado) merupakan satu di antaranya.

88 Desa di Sulut Cairkan BLT Covid

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk pengamanan jaringan sosial masyarakat terdampak Coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai dicairkan. Sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulawesi Utara, per 5 Mei 2020, sudah ada 88 desa penerima Dandes yang mencairkan dana bagi keluarga penerima manfaat.

Jumlah ini masih sebagian kecil, karena total ada 1.507 desa yang menerima Dandes di Sulut. Jadi total masih ada 1.419 desa yang masih dinantikan pencarian BLT . Dari 12 kabupaten /kota penerima Dandes, 8 di antaranya sudah mulai menyalurkan. Dari jumlah desa yang sudah mencairkan dana, sedikitnya Rp 4,7 miliar dana sudah dikucur ke masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut, Roy Mewoh mengatakan, ada yang penyaluran sudah melakukan pencairan, sebagian besar belum karena masih melakukan pendataan. "Tingkat pendataan memang cukup ketat, supaya benar keadaan di lapangan," kata dia, Kamis (7/5/2020).

Pendataan dilakukan dengan transparan, dimusyawawarahkan dan diumumkan di desa dengan harapan masyarakat juga mengawasi siapa yang berhak menerima.

Berapa banyak Dandes yang akan dikucur ke masyarakat? Mewoh mengatakan, tergantung hasil pendataan daerah. Dandes di Sulut totalnya Rp 1,1 triliun, dana ini digunakan untuk tiga kegiatan. "Jadi tidak hanya BLT. Ada program padat karya, dan penanganan Covid-19," ujarnya.

AP I Bandara Samrat Tindaklanjuti Keputusan Pengaktifan Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

Ia menekankan, BLT nanti akan diterima Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp 1,8 juta. Ada wacana awal BLT disalurkan dicicil Rp 200 ribu per 10 hari, tapi hal itu tidak diperkenankan Kementerian Desa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved