ABK dalam kasus Benjina berasal dari Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Indonesia. Kasus ini melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR), sebuah perusahaan PMA asal Thaialand.
PT PBR belakangan berhenti beroperasi menyusul moratorium izin kapal ikan buatan luar negeri serta keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mencabut surat izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan milik perusahaan.
Perusahaan sudah berdiri sejak tahun 2007 itu tersandung kasus dugaan perdagangan manusia dan dugaan praktik penangkapan ikan ilegal.
Kasus ini mencuat setelah kantor berita Associated Press (AP) menyiarkan hasil investigasi selama satu tahun mengenai nasib ribuan nelayan yang dipaksa menangkap ikan oleh PT PBR.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
BERITA TERPOPULER :
• Meninggal Puluhan Tahun Lalu, Kain Kafan Pun Tak Rusak, Ini 4 Jenazah yang Jasadnya Masih Utuh
• INFO BMKG Hari Ini Kamis 7 Mei, Jam 11.00 - 13.00 WIB Akan Terjadi UV Sinar Matahari Bahaya Tinggi
• SOAL & JAWABAN LENGKAP SMP Hari Ini Kamis 7 Mei 2020 Belajar dari Rumah TVRI
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Komentar Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Trending, Sudah Teriak Sejak Tahun 2005, TENGGELAMKAN!