PSBB

Presiden Sudah Dapat Informasi Terkait PSBB di Daerah, Diungkap Doni Monardo, Ada Yang Kurang Tepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah di Indonesia bukan tanpa pengawasan pemerintah pusat. 

Ada laporan yang sudah sampai ke Presiden Jokowi mengenai adanya penerapan PSBB yang kurang tepat. 

Petugas di daerah yang dimaksud katanya tidak memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. 

Hal itu diungkap oleh Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Doni Monardo menjelaskan mengenai maksud presiden adanya beberapa daerah yang berlebihan dalam terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Doni, Presiden mendapatkan informasi bahwa di beberapa daerah ada yang penerapan PSBB nya kurang tepat.

"Jadi ada warung tenda kemudian datang sekelompok petugas lantas membubarkan paksa. nah seperti ini kan ya over," ujar Doni melalui video konferensi, Senin, (4/5/2020).

Seharusnya menurut Doni, warung tersebut tetap buka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Harusnya diingatkan ini warung silahkan buka. ini semua kejadian sebelum PSBB yang lalu. kemudian bisa diatur yang semula mungkin kursinya 10 dikurangi jadi 5," katanya.

Oleh karena menurut Doni, perlu ada komunikasi yang baik dari petugas.

Terutama untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

"Jadi perlu ada komunikasi antara petugas dengan masyarakat yang saat itu mungkin belum memahami aturan yang telah dikeluarkan," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupaten saat pandemi Covid-19.

Tentunya, evaluasi ini merujuk sejumlah daerah akan memasuki tahap kedua penerapan PSBB.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).

Halaman
12

Berita Terkini