Update Virus Corona Sulut

Memudahkan, BPJS Kesehatan dan BNI Hadirkan Layanan Autodebet Iuran JKN-KIS

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan dan BNI bekerja sama menghadirkan layanan autodebet pembayaran iuran JKN-KIS sehingga memberi kemudahan kepada peserta.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPJS Kesehatan dan Bank Negara Indonesia (BNI) menghadirkan layanan autodebet untuk pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Adanya pandemi Coronavirus Desease (Covid-19) mengharuskan peserta JKN-KIS berdiam di rumah. Nah, dengan adanya layanan autodebet, peserta dimudahkan untuk memenuhi kewajiban iuran jaminan kesehatan.

Richard Lasut, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Manado mengatakan, peserta hanya perlu memastikan nomor rekening aktif dan memiliki saldo sehingga bisa dilakukan autodebet sesuai jumlah iuran.

“Dengan adanya auto debet iuran JKN-KIS peserta terhindar dari penonaktifan kartu JKN-KIS. Dengan demikian peserta juga tidak perlu khawatir dengan terkenanya denda pelayanan," kata Lasut, Sabtu (02/05/2020).

Sejauh ini, kata dia, ada 14.481 peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Manado yang melakukan pembayaran iuran secara autodebet.

Lanjutnya, pembayaran melalui proses autodebet hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Sherly Kumentas Supervisor BNI Cabang Manado menjelaskan, walaupun saat ini dalam kondisi wabah Covid-19 tetapi BNI Cabang Manado tetap setia melayani proses pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan selama jam operasional 09.00 - 14.00 WITA”

Dalam proses pendaftaran autodebet BNI, peserta JKN-KIS melampirkan foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik rekening, buku tabungan, rekening koran 3 bulan terakhir, serta materai 6000 untuk surat kuasa autodebet.

Layanan autodebet memberi kemudahan karena praktis. "Sistem pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa menyulitkan atau terganggu karena lupa," kata Sherly.

Sejauh ini, peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran melalui beberapa kanal pembayaran. Antara lain Payment Point Online Bank (PPOB), teller bank dan Automatic Teller Machine (ATM).(ndo)

BERITA TERPOPULER :

• Warga Sekitar Mengaku Tidak Mengetahui Kalau Penjual Rokok yang Meninggal itu PDP atau Positif

• VIRAL Kemunculan Bintang Turaya Pertanda Wabah Covid-19 Berakhir Seperti Kata Rasulullah, Benarkah?

• 5 Wanita Cantik Ini Kabur dari Kim Jong Un, Ada yang Sogok Petugas Perbatasan, Jalan di Sungai Beku

TONTON JUGA :

Berita Terkini