TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Mengenai hal kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Sebelumnya diketahui Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina.
Namun, dua pasien tersebut tetap bekerja.
• 2 Pegawai Pabrik Sampoerna Meninggal Dengan Status Positif Covid-19, Ratusan Karyawan Dikarantina
• Harapan Muncul Bagi Peserta CPNS 2019, Pelaksanaan Tes SKB Usai Lebaran
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.
Risma menyampaikan, saat ini, Pemkot Surabaya tengah melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahap.
Hal itu dilakukan untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Sebanyak 323 karyawan yang telah menjalani rapid test juga sudah diisolasi dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya.
"Makanya mereka (karyawan Sampoerna) dimasukkan hotel (menjalani karantina) dan semua biaya ditanggung Sampoerna," kata Risma.
Sebelumnya diberitakan, salah satu kompleks Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, ditutup setelah ditemukan dua orang karyawan pabrik rokok itu meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Setidaknya terdapat 500 karyawan yang diliburkan karena berpotensi tertular virus corona.
Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna terkait masalah tersebut.
Joni menyebut, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim telah menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).