TRIBUNMANADO.CO.ID - Salat Tahajud adalam amalan sunah yang dianjurkan di dalam Al-Quran.
Waktu salat Tahajud adalah sepertiga malam, sepertiga malam pertama adalah dari pukul 22.00 hingga pukul 01.00.
Sepertiga malam yang kedua dari pukul 01.00 hingga menjelang subuh.
Sebagai salah sunnah, hukum mengerjakan shalat ini adalah sunnah. Artinya, dikerjakan mendapat pahala, dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat apa-apa.
Sementara untuk jumlah rakaat. Salat tahajud dikerjakan mulai dari 2 rakaat hingga jumlah yang tak terbatas sesuai kemampuan masing-masing.
Jika ingin mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, bisa melaksanakan Salat Tahajud sebelas rakaat, dengan rincian 2 rakaat sebanyak 4 kali kemudian ditutup dengan sholat witir sebanyak 3 rakaat.
Niat Sholat Tahajud
اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
“Ushallii sunnatan tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’alla.”
Artinya: “Aku niat shalat sunat tahajud 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”
Hukum Salat Tahajud
Hukum Salat Tahajud adalah sunnah muakkadah, yaitu salat sunnah yang sangat dianjurkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran mengenai sholat sunnah ini:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Israa’: 79)