"Setidak-tidaknya para tergugat melakukan pengawasan ketat sehingga para napi tidak berulah lagi," dia menegaskan.
Untuk sementara, pihak penggugat baru mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surakarta meski memang peraturan ini untuk diterapkan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Boyamin meyakini bila gugatannya ini dikabulkan, secara otomatis akan berlaku di seluruh Indonesia.
"Karena gugatan di Solo, maka fokus yang Solo. Toh kalau dikabulkan, otomatis akan berlaku di seluruh Indonesia," ujar Boyamin.
• Mantan Narapidana Asimilasi Ditembak Mati Karena Melawan, Kembali Berulah, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Yasonna Digugat ke PN Surakarta Gara-gara Narapidana Asimilasi Buat Ulah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/26/menteri-yasonna-digugat-ke-pn-surakarta-gara-gara-narapidana-asimilasi-buat-ulah?page=all.