THR dan Gaji 13

PNS Eselon I dan II Pemprov Tak Kebagian THR dan Gaji 13, Jefry Korengkeng Legowo

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (13/11/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah akan membayar gaji 13 dan THR atau gaji 14 untuk Pegawai Negeri Sipil.

Ada kebijakan berbeda dari tahun sebelumnya, akibat penyebaran Covid 19, khusus PNS Eselon I dan II tak akan mendapat THR dan Gaji 13.

Di tataran Pemrov Sulut, sesuai kebijakan itu maka eselon I yakni Sekprov, dan Eselon II yakni Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, dan Kepala Biro tak akan memperoleh Gaji 13 dan THR

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut, Jeffry Korengkeng pun legowo jika tak kebagian THR dan Gaji 13.

Kajati Sulut dan Ketua IAD Sulut Peduli Covid-19 dengan Berbagi Kasih

"Sudah ada penyampaian menteri keuangan eselon I dan II tidak dapat Cuma eselon III, IV staf. Kita ikut apa saja kata menteri," ujar Mantan Sekda Minahasa ini kepada tribunmanado. co. id, Rabu (15/4/2020).

Korengkeng memaklumi kebijakan pusat, pemerintah membutuhkan dana untuk menghadapi penyebaran Covid 19

"Tidak apa, tidak dapat sudah begitu, " kata dia.

Wacana PON Ditunda Kian Gencar, Atlet Sulut Tetap Fokus Latihan

Terkait jumlahnya, Korengkeng mengatakan, masih akan dihitung lagi karena ada perubahan kebijakan "Mesti hitung ulang," ujarnya.

Namun sekadar gambaran besaran dana Gaji 13 dan THR, pamerintah menganggarkan Rp 93,4 miliar di tahun anggaran 2019. Dana itu untuk sekitar 11.000 PNS.

Asisten III Pemprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu mengatakan, sedari awal berkembang wacana eselon I dan II tak mendapat gaji 13 , sesuai kebijakan pusat yang sementara menghadapi Covid-19.

Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum

"Kita tunggu aturannya saja, " ujarnya.

Pemprov sesuai aturan pun sudah menetpkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR.

Gaji 14 biasa disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri "Hari raya bulan depan, " ujar dia.

Sementara gaji 13 biasanya dimaksudkan untuk membantu kesiapan anak - anak sekolah masuk tahun ajaran baru, disalurkan bulan Juni atau Juli. (ryo)

Perbarindo Sulutgomalut Pastikan BPR Jalankan Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Berita Terkini