TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah menyiapkan 7 Lokasi Rumah Singgah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19.
Meski ODP bukan orang yang positif Covid 19, tapi respon penolakan keberadaan Rumah Singgah bermunculan.
Setelah penolakan segelintir warga di Pineleng, muncul juga penolakan di Mapanget.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menyayangkan, penolakan tersebut.
AA mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi sementara mempersiapkan Pergub dan fasilitas rumah singgah untuk mewajibkan karantina 14 hari bagi semua orang yang masuk Sulawesi Utara.
"Proses ini sedikit terhambat karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar rumah rumah singgah yg akan disiapkan tersebut," kata dia
Ia yakin pemerintah telah melakukan pendekatan-pendekatan untuk memastikan tersedianya fasilitas tersebut.
Ia menghimbau di masa masa sulit ini, kiranya seluruh masyarakat bisa bersatu, bertoleransi, bertenggang rasa dengan saudara saudara yang tertimpa musibah,
"Kita tidak akan pernah tau besok hal yang sama bisa terjadi kepada kita dan keluarga kita atau orang yang kita cintai. Inilah saatnya persatuan kita diuji, inilah saatnya kemanusiaan kita diuji," ujar Politisi PDIP.
Ia juga menghimbau masyarakat jangan cepat panik, tapi jangan juga lengah.
"Kita harus bermedsos secara bijak. Kembali saya mengingatkan kita semua harus bertanggung jawab sesuai tupoksi kita masing masing,'' ungkapnya.
Respon Positif
Ada yang mengganggap rumah singgah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menakutkan? Nanti dulu.
Setidaknya postingan akun media sosial Elick Eel Mokodompit bisa memberi gambaran berbeda
Postingannya itu menerangkan keberadaan ODP di dalam fasilitas Rumah Singgah. Orang yang baru pulang dari luar negeri maulun yang datang dari Jakarta.