Kasat Pol PP Manado, Johanus Woworuntu ketika dihubungi tribunmanado. co. id, belum memberi penjelasan rinci.
Ia beralasan sedang mengadakan rapat dengan Wali Kota Manado.
Adapun lokasi di kawasan Mega Mas itu merupakan lokasi 'daseng' atau tempat tambatan perahu nelayan, sudah sejak lama ketika teluk Manado direklamasi.
Selain jadi tempat perahu, jadi juga tempat permandian umum warga setempat, termasuk sesekali jadi tempat menjajakan ikan segar hasil tangkapan warga.