Kerusuhan di Lapas Manado

Diduga Jadi Otak Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa di Mapolda Sulut

Penulis: Tirza Ponto
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

41 Napi Diperiksa di Mapolda Sulut

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan karena diduga otak dalam kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Manado, yang terjadi Sabtu (11/4/2020) sore.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada tribunmanado.co.id, Minggu (12/4/2020) tadi.

"41 warga binaan ini telah di tangkap oleh tim gabungan polisi saat melakukan penyisiran dan pembubaran warga binaan di dalam Lapas Manado saat kejadian terjadi," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Serang Kota itu menerangkan, 41 warga binaan itu sementara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.

Sulut United Bage Jo Lelang Jersey Dirga Lasut yang Tertera Tanda Tangan

"Mereka semalam dibawah oleh Tim Maleo dengan pengawalan ketat petugas, dari Brimob dan Polresta Manado, menggunakan mobil Tahanan Lapas Kelas II A Manado, dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulut," tegas Kabid Humas.

Kata Kombes Pol Jules Abast, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kemenkuham Sulut menyangkut penanganan 41 warga binaan yang masih ditahan di Polda.

“Kita akan melihat situasi, dan akan berkoodinasi dengan pihak Lapas terkait status 41 orang tersebut dan semuanya masih dalam pemeriksaan," jelas Kabid Humas. (Juf)

Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Diduga Karena Napi Narkoba Takut Tertular Covid-19

Berita Terkini