Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.
Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kejadian penolakan tersebut karena adanya provokator.
Edy mengatakan, nantinya ahli hukum yang menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."
"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Minta Maaf Ada Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: Menyakitkan Hati