Gunawan Wibisono pun mengaku prihatin dengan adanya penolakan tersebut.
Ia menambahkan, proses pemakaman untuk jenazah positif corona juga sudah dilakukan oleh tim medis.
"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus."
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yg berlebihan," ungkapnya.
Kemudian, Pemkab Semarang menyediakan makam umum yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU.
Menurut Gunawan, sebelumnya Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan di kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk lokasi pemakaman.
"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara."
"Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan.
Sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Desa Sewakul.
Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyebut, pemakaman di Sewakul juga sudah dilakukan penggalian.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam."
"Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
• 3.842 Kasus Positif Corona di Indonesia, Sembuh 286, Meninggal 327 Pasien, Negara Amerika Terbanyak
PPNI Turun Tangan
DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.