TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Utama ( Dirut) RSUP Prof dr RD Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen mengatakan bahwa pemusnahan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) memiliki prosedur tetap (protap) tersendiri.
"Pemusnahannya kita ada protap tersendiri," kata Dr dr Jimmy Panelewen, Dirut RS Kandou saat dihubungi oleh Tribun Manado, Rabu (8/7/2020).
"Kalau teknisnya nggak mungkin saya tahu, kita kan punya instalasi ini," tambah dia
Ia menjelaskan, jadi di RS Kandou ada punya protap tersendiri jadi itu sampah yang rumah tangga pun yang ada di ruang isolasi.
"Bukan cuma APD, sampah rumah tangga misalnya apa itu, kita perlakukan sebagai sampah medis," bebernya.
Ia juga membenarkan kalau di RSUP Prof kandou memiliki alat pembakaran sampah (insinerator).
"Iya ada, ada. Saya sementara pimpin rapat," pungkasnya. ( Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta)