THR PNS

Pemerintah Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Gara-gara Pendapatan Negara Merosot

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang THR

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintahan Joko Widodo sedang mengkaji ulang pembayaran  Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2020.

Hal ini muncul karena proyeksi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020 terpukul akibat meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Perkembangan yang kurang menggembirakan tersebut memaksa pemerintah melakukan efisiensi sambil fokus mengatasi Covid-19 agar tidak menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia terlalu dalam.

Merespon kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sedang mengkaji ulang kebijakan pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengkajian.

 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan kondisi penurunan penerimaan negara pada tahun ini, sementara belanja meningkat, maka  pemerintah membahas sejumlah langkah yang mengarah pada efisiensi.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

"Termasuk permintaan presiden agar dibuat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu, dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani, Senin (6/4/2020).

Berdasarkan perhitungan pemerintah, penerimaan negara berpotensi mengalami penurunan sebesar 10% atau setara Rp 472,3 triliun.

Sehingga outlook APBN 2020 menjadi sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Sebaliknya, Sri Mulyani  menuturkan, outlook belanja negara meningkat menjadi sebesar Rp 2.613,8 triliun dari sebelumnya diasumsikan hanya sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN pun naik drastis dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sebesar Rp 853 triliun atau setara 5,07 persen terhadap PDB.  

Lantas, pemerintah pun kini fokus melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Sri Mulyani mengestimasi, penghematan belanja negara dengan dilakukannya realokasi dan refocusing mencapai Rp 190 triliun.

Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun.

Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018

Halaman
123

Berita Terkini