Update VIrus Corona Indonesia

Mahfud MD Sebut Virus Corona Momentum Pelepasan Napi, Singgung Anggaran Negara yang Besar

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karutan Manado Minta Napi yang Dipulangkan Diam di Rumah

"Kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya melakukan hal yang sama," lanjut Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya memang berencana untuk membebaskan sejumlah narapidana.

Namun narapidana tersebut khusus ditujukan untuk mereka yang termasuk napi tindak pidana umum, dan harus lulus sesuai kriteria, serta syarat yang telah ditetapkan.

"Kita juga minggu yang lalu saya sudah menyetujui, ini juga agar ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," papar Jokowi.

"Tetapi tidak dilepas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, dan kriterianya, dan juga pengawasannya," sambungnya.

Selanjutnya, Jokowi menanggapi usulan dari Yasonna.

Ia langsung meluruskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membahas rapat terkait rencana pembebasan napi koruptor.

Atas dasar tersebut, Jokowi langsung menyatakan tidak akan mengiyakan usulan dari Yasonna.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi.

"Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada yang perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini."

"Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," tandasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Virus Corona sebagai Momentum Pelepasan Napi, Mahfud MD Singgung Anggaran Negara yang Besar

Berita Terkini