Anggota DPRD Terinfeksi Corona

Anggota DPRD Sumut Positif Covid19, Sempat Sambangi Kantor Gubernur Sulut

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sumut Positif Covid19, Sempat Sambangi Kantor Gubernur Sulut

TRIBUN MANADO.CO.ID - Salah seorang Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan terjangkit Virus Corona sepulang kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Rombongan Komisi D DPRD Sumut itu mengadakan kunker, 12 Maret 2020.

Mereka lebih dulu menyambangi Kantor Gubernur Sulut, kemudian bertolak kunker ke DPRD Sulut.

Asisten 1 Pemprov Sulut, Edison Humiang membenarkan kunker Komisi D tersebut. Tamu diterima di Ruang F J Tumbelaka Kantor Gubernur.

Memang tak disangka ada kejadian bisa seperti ini, sudah kejadian maka Asisten I mengatakan, langkah yang diambil melakukan protokol penanganan Covid 19.

"Sudah kita lakukan protokol Covid," kata dia.

Jadi bagi siapa pun yang berinteraksi dengan kontak risiko tinggi maka, kata Humiang sementara melakukan isolasi diri secara mandiri.

"Kejadiannya (kunker) 12 Maret, jadi kalau ikut protokol Covid 19, maka 14 hari lagi masuk kategori aman," kata dia.

Jika dihitung-hitung 14 hari, maka menurut Humiang maka tinggal 2 hari lagi

"Tanggal 27 Maret selesai," ujarnya.

Selain itu, memang baiknya yang terindikasi dilakukan Rapid Test.

"Kalau sudah datang (Rapid Test) untuk tes bisa diprioritaskan," ujarnya.

Kejadian ini memang sudah risiko, sehingga ikut prosedur saja dan tetap waspada. 

Usai dari Kantor Gubernur, rombongan Komisi D DPRD Sumut menyambangi Kantor DPRD Sulut.

Anggota DPRD Sumut terinfeksi Covid 19 sepulang Kunjungan kerja di Provinsi Sulut.

Halaman
12

Berita Terkini