TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video viral terkait siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).
Bahkan video tersebut sampai di telinga kementerian PPPA.
menindaklanjuti itu, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti video siswi SMA tersebut.
Pihak yang dikoordinasikan, antara lain tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim Polda setempat serta pihak sekolah.
• UPDATE Kasus Siswa Dilecehkan di Bolmong, Kepsek SMK Terpukul dan Sulit Tidur
Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video bully-nya viral di media sosial.
Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.
Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.
Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.
Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:
1. Status 5 Siswa Terduga
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.