Dalam wawancara dengan Kompas, salah satu pasien positif virus corona (Covid-19) menyampaikan,
dirinya baru tahu positif virus corona setelah diumumkan oleh Jokowi.
"Tahu-tahu, tanpa pemberitahuan apa pun, kami dipindahkan kemari (RSPI Sulianti Saroso) pada hari Sabtu, 29 Februari malam hari.
Sampai di sini (rumah sakit) jam 2 pagi.
Jadi kami diisolasi. Enggak ada. Sampai kemudian heboh kemarin itu… (Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo
secara resmi mengumumkan dua WNI positif Covid-19)," kata pasien tersebut.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebelumnya menjelaskan, informasi bahwa ada warga negara Indonesia di
dalam negeri positif terjangkit corona merupakan situasi yang luar biasa.
Oleh sebab itu, diketahui bahwa pasien positif terjangkit virus corona, maka Menteri Kesehatan harus langsung
segera memberitahukannya kepada Kepala Negara untuk diumumkan ke publik.
"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa.
Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang
mengumumkan," kata Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (03/03/2020).
"Pada intinya, mengapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap ini sangat serius.
Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main.