TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sekian lama diburu oleh Polisi, lelaki berinisial MAW alias Emon (25) warga Desa Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Mitra, Sulut, akhir pelariannya terhenti di tangan Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Lipan Polsek Malalayang.
Mekanik itu ditangkap disalah satu kosan, yang berada di Perkamil, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, Sabtu (29/2/2020) malam.
Polisi juga mendapati satu buah handphone merek IPhone 7, hasil curiannya.
Penangkapan tersebut berawal, masuk beberapa laporan di Polsek Malalayang dan Polresta Manado, dimana di Wilayah Malalayang, sering terjadi pencurian barang elektronik.
Dari laporan-laporan yang masuk, Tim Macan Resmob Polresta Manado, berkolaborasi dengan Tim Lipan Polsek Malalayang, untuk mengungkap tersangkanya.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan itu, mendapati identitas tersangka dan tempat persembunyian tersangka.
Polisi langsung mendatangi tempat persembunyian tersangka, dan mengamankan tersangka bersama barang bukti hasil curiannya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku bahwa sejak bulan Januari 2020, sudah ada 15 TKP di wilayah Malalayang yang dia curi," ujar Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, Minggu (1/3/2020).
Sayangnya, saat akan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti lainnya, tersangka mencoba melarikan diri.
Tindakan tersebut, membuat Polisi mengambil langka tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka dengan tima panas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu dibawa ke Polsek Malalayang untuk proses lanjut.
"Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek," ujar Pasaribu. (Juf)
• Wisdom Kasiha: ODSK Trail Adventure Beri Peluang Pecinta Motocross
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: