Berita Seleb

Nikita Mirzani Akui Punya Bukti Perselingkuhan Dipo Latief Saat Masih Jadi Suaminya

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani siap bertemu Dipo Latief.

Visum dilakukan pada 5 Juli 2018 dan diperiksa dokter Andika Putra.

Akibat perbuatannya itu, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 plus 1 KUHP.

Nikita Mirzani memutuskan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan itu. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (2/3/2020) mendatang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nikita Mirzani Tegaskan Punya Bukti Dipo Latief Main Serong Saat Masih Jadi Suaminya

Berita Terkini