Gosip Artis

SEKIAN LAMA, Akhirnya Nama Asli Lucinta Luna Terungkap: Muhammad Fatah

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KTP Muhammad Fatah dengan pas foto Lucinta Luna

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya teka-teki identitas asli Lucinta Luna, artis yang diisukan transgender itu terungkap.

Sudah lama isu ini berhembus dan beredar kabar bahwa nama artis kontroversial adalah Muhammad Fatah atau Muhammad Fattah.

Kini, kebenarannya terungkap gara-gara heboh Lucinta Luna berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus narkoba.

Hal ini disebabkan ada perbedaan antara data KTP juga paspornya.

Di KTP tertera berjenis kelamin perempuan, sedangkan pada paspornya tertera laki-laki.


Lucinta sampai ditahan di sel khusus karena perbedaan data jenis kelamin ini.

Keterangan ini disampaikan pihak kepolisian yang mengusut kasus narkoba Lucinta Luna.

Untuk mendapatkan kejelasan jenis kelamin ini, polisi bahkan harus menunggu keputusan pengadilan.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti yang dimuat Kompas.com.

Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh bicara soal perubahan nama Lucinta Luna.

Ia juga menjelaskan asal usul adanya perubahan nama pada kartu identitas penduduknya.

Menurutnya, data dari Dukcapil menunjukkan nama KTP Lucinta Luna awalnya bernama Muhammad Fatah.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujarnya.

Kemudian, dijelaskan pada e-KTP saat ini namanya sudah berubah yaitu menjadi Ayluna Putri.

Untuk jenis kelamin, ia tak berkomentar. Ia menyebut, yang punya wewenang soal pergantian jenis kelamin bukan pihaknya.

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini