Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penahanan artis Lucinta Luna di sel khusus blok perempuan sudah tepat adanya.
Andrea H Poeloengan mengatakan wajar apabila masalah penempatan Lucinta menjadi polemik.
Namun Lucinta Luna sudah ada penetapan pengadilan yang bersangkutan adalah perempuan, maka yang bersangkutan perlu diperlakukan khusus terkait lokasi penahanan.
"Secara kodrat adalah lelaki, akan tetapi dihadapan hukum positif di Indonesia dengan adanya penetapan pengadilan tersebut maka identitas kelaminnya menjadi perempuan," ujar Andrea, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).
Andrea mengatakan kekhawatiran kepolisian tentu apabila yang bersangkutan ditempatkan di sel laki-laki maka akan rentan aksi perundungan (bully) karena memiliki fisik menyerupai perempuan.
Sementara bila ditempatkan di sel perempuan, polisi tentu tak bisa menafikan kodrat di mana ada kekhawatiran naluri laki-laki yang bersangkutan timbul.
"Karena itu jika memang harus ditahan terus kemudian dipenjara, memang sebaiknya Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus sendiri saja," jelas Andrea.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Suara, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Fatal"