TRIBUNMANADO.CO.ID - Membendung sampah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim usulkan dua lokasi untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Boltim Sjukri Tawil.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan dua lokasi yakni di Kecamatan Modayag dan Kotabunan bertujuan untuk memudahkan proses mobilisasi sampah.
Lamjutnya, apabila usulan diterima, untuk kawasan pegunungan akan terpusat di TPA Kecamatan Modayag dan wilayah pesisir di Kecamatan Kotabunan.
• Ketika Ibu-ibu Bhayangkari Polda Sulut unjuk Kekuatan
"Sehingga proses pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA tidak memakan waktu lama,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah kini tinggal menunggu disahkannya RTRW hasil revisi beberapa waktu lalu.
“Semua sektor pembangunan harus diatur dalam RTRW. Setelah sudah disahkannya RTRW, selanjutnya masuk pada tahap pembebasan lahan untuk pembangunan TPA,’’ jelasnya.
• PDIP-Koalisi Keumatan Bahas Aspirasi Usung Figur Muslim
Terang Tawil, beberapa tahun lalu rencana pembanguan TPA terganjal lantaran harga lahan yang melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Sebelumnya sudah ada lahanya sesuai RTRW. Namun harga yang ditawarkan pemilik lahan melebihi NJOP, sehingga kita tidak bisa membayar lahan tersebut karena bertentangan dengan aturan jika melebihi standar harga," ujarnya. (ana)
• Doa Bersama dari Manado untuk Warga Wuhan