Patogen dengan kode 2019-nCov tersebut pertama kali muncul di Pasar Seafood Huanan, tempat penjualan hewan liar ilegal, pada Desember 2019.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan status darurat, dengan pakar menuturkan masih banyak yang belum diketahui tentang virus corona.
(Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Sumber Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jenazah di RS Kota Tempat Virus Corona Menyebar, Seorang Pria Ditangkap", https://internasional.kompas.com/read/2020/02/04/19335011/rekam-jenazah-di-rs-kota-tempat-virus-corona-menyebar-seorang-pria.